JAKARTA, – Para tenaga honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 harus bersabar lebih lama. Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baru akan diterbitkan pada Maret 2026.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Komisi II DPR RI.
Sementara itu, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025. Kesepakatan tersebut tertuang dalam poin keempat kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama MenPANRB dan Kepala BKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK formasi 2024, Komisi II DPR meminta KemenPANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret 2026,” demikian bunyi poin keempat kesimpulan rapat tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi II DPR meminta kepastian jadwal pengangkatan PPPK formasi 2024. Menteri Rini awalnya mengusulkan pengangkatan CPNS formasi 2024 pada Maret 2026 dan pengangkatan PPPK pada Oktober 2026. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari beberapa anggota Komisi II DPR yang menghendaki proses pengangkatan dilakukan lebih cepat.



Tinggalkan Balasan