JAKARTA, – Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu, menyoroti maraknya eksploitasi dan perdagangan ilegal burung langka yang berasal dari Papua, khususnya di Kabupaten Biak Numfor. Ia menegaskan bahwa praktik ini harus segera dihentikan karena dapat mengancam kelestarian ekosistem dan kekayaan alam Indonesia.

 

“Burung-burung ini, termasuk burung siang yang saya maksud, adalah satwa langka yang hanya ada di daerah kita. Sangat disayangkan jika terus diperjualbelikan ke luar daerah tanpa izin. Ini adalah aset dan kekayaan alam yang harus kita lestarikan, bukan untuk dieksploitasi,” ujar Ruth usai pertemuan dengan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Timur, Ambon, Senin (10/2/2025).

 

Selain burung siang, Ruth juga menyoroti perlindungan terhadap satwa lain seperti kakatua jambul kuning dan kakatua jambul merah muda, yang banyak ditemukan di wilayah Indonesia Timur. Ia berharap instansi terkait, termasuk BAKAMLA, dapat berperan lebih aktif dalam mengawasi dan menindak tegas perdagangan ilegal satwa tersebut.