KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe bersama DPRD Kabupaten Konawe menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., menghadiri langsung rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Nuryadin Tombili, S.T.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Konawe.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran Kabupaten Konawe pada 2027 akan difokuskan untuk mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Konawe yang Berdaya Saing, Sejahtera, Adil dan Berkelanjutan.”

Menurutnya, penyusunan kebijakan anggaran harus sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.