KOLAKA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kolaka mengikuti rapat komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, berdasarkan undangan Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD terhadap rancangan perubahan APBD 2026. Dalam rapat komisi, setiap perangkat daerah mengikuti pembahasan sesuai bidang tugas dan urusan pemerintahan masing-masing.
Diskominfo Kabupaten Kolaka hadir untuk memberikan informasi dan penjelasan yang diperlukan dalam proses pembahasan anggaran. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari dukungan perangkat daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terkoordinasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: Pemkab Kolaka — lihat sumber





Tinggalkan Balasan