KENDARI – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat tata kelola komunikasi publik dan keterbukaan informasi guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8/2026).

Rombongan dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, dan diterima Kepala Diskominfo Sulawesi Tenggara Andi Syahrir bersama Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tenggara Hasmansyah Umar beserta jajaran.

Kunjungan ini bertujuan memetakan kondisi aktual penyelenggaraan komunikasi pembangunan dan pelayanan informasi publik di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, tim juga menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat tata kelola komunikasi dan informasi publik di daerah.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa capaian keterbukaan informasi publik Sulawesi Tenggara pada 2025 masih berada di bawah rata-rata nasional.

Sejumlah tantangan yang dihadapi meliputi penguatan kelembagaan, penyediaan informasi, hingga peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, hasil pengukuran Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) 2025 juga menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, koordinasi antarperangkat daerah, serta optimalisasi berbagai kanal komunikasi pemerintah agar informasi publik dapat tersampaikan secara cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

Agung Pratistho menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat legitimasi pemerintah, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan membangun kepercayaan publik. Karena itu diperlukan penguatan kelembagaan PPID, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar layanan informasi publik semakin efektif dan responsif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Diskominfo Sultra memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, di antaranya belum meratanya kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya pemanfaatan kanal komunikasi digital, serta masih adanya 212 titik blankspot yang menghambat akses informasi masyarakat.

Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID, pengembangan sistem informasi, serta penguatan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, dukungan berbagai pihak tetap dibutuhkan agar setiap perangkat daerah memiliki sumber daya dan mekanisme yang memadai dalam mengelola informasi publik secara cepat, akurat, dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemprov Sultra telah melaksanakan berbagai langkah strategis, seperti penguatan peran PPID Utama dan PPID Pelaksana, bimbingan teknis bagi pengelola informasi, optimalisasi website dan media sosial pemerintah, hingga monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bersama Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menilai keterbukaan informasi harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Ia menegaskan bahwa penguatan regulasi, kelembagaan, peningkatan kapasitas badan publik, serta edukasi kepada masyarakat merupakan faktor penting dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi.

Komisi Informasi Sultra juga terus mengembangkan berbagai program edukasi, salah satunya Komisi Informasi Goes to Campus, yang melibatkan mahasiswa dan akademisi sebagai mitra strategis dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Selain itu, kerja sama dengan berbagai media, termasuk Radio Republik Indonesia (RRI), terus dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi hingga ke wilayah pelosok.

Melalui kunjungan kerja ini, Kemenko Polkam berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Komisi Informasi, PPID, badan publik, media, perguruan tinggi, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.