Oleh Redaksi |
KONAWE – Proyek rekonstruksi Jalan Lakidende (dua jalur) di Kabupaten Konawe telah rampung secara fisik dengan hasil berupa jalan beton yang kini telah dapat digunakan masyarakat.
Namun, di balik selesainya pekerjaan tersebut, muncul persoalan baru terkait sisa pembayaran proyek yang hingga kini belum dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.
Nilai sisa pembayaran yang diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah tersebut masih tertahan dan belum dapat diproses sepenuhnya, meskipun pekerjaan telah melewati tahap Provisional Hand Over (PHO) sejak 30 Januari 2026.
Baca Juga:

Kondisi ini turut berdampak pada tertundanya penyelesaian sejumlah kewajiban, termasuk pembayaran upah tenaga kerja lokal yang terlibat dalam proyek tersebut.
Related posts:
- Ekonomi Konawe Kepulauan Terancam, Investasi Dinilai Jadi Solusi Mendesak
- Bapenda Sultra Bongkar Dugaan Kebocoran PAD di Kawasan Industri IPIP Pomalaa
- Kiran, Pelajar Asal Asunde Besulutu Hilang Kontak Usai Kirim Pesan Terakhir ‘Saya Ada di Kendari’
- Mencari Aktor Intelektual di Balik ‘Dapur Siluman’ MBG di Buton Utara
Berita Terkait

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!


Tinggalkan Balasan