KENDARI, perdetiknews.com – Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan menekan angka fatalitas di jalan raya, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan fasilitas keselamatan berupa marka jalan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Kamis (11/6/2026).

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Raharja, yang secara khusus difokuskan pada peningkatan sarana pengaman di sejumlah titik rawan kecelakaan (black spot) di ibu kota provinsi.

Adapun rincian fasilitas marka jalan yang disalurkan dan siap diaplikasikan meliputi:

Marka kejut (rumble strip): Dipasang di kawasan Jalan La Ode Hadi By Pass.

Marka kejut (rumble strip): Dipasang di kawasan Jalan Brigjen M. Yoenoes.

Zebra cross (jalur penyeberangan pejalan kaki): Dipasang di Jalan Antasari, Kampung Baru, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kendari.

Prosesi penyerahan bantuan alat pembatas kecepatan dan marka penyeberangan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sultra, Nur Akbar, dan diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin.

Dalam sambutannya, Nur Akbar menyampaikan bahwa peran Jasa Raharja di tengah masyarakat tidak melulu soal penyerahan santunan pasca-kecelakaan.

Lebih dari itu, fungsi preventif (pencegahan) justru menjadi prioritas utama demi menyelamatkan jiwa para pengguna jalan di bumi anoa.

“Bantuan marka jalan ini merupakan komitmen kami untuk aktif dalam upaya preventif keselamatan lalu lintas. Kami sangat berharap fasilitas marka kejut dan zebra cross ini dapat meningkatkan kedisiplinan para pengendara serta secara efektif menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan tersebut,” ujar Nur Akbar.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, memberikan apresiasi tinggi dan menyambut baik langkah taktis yang diambil oleh Jasa Raharja Sultra.

Menurutnya, pembenahan fasilitas keselamatan jalan memerlukan intervensi kolaboratif.

“Kami menyambut baik dukungan penuh dari Jasa Raharja dalam mengintervensi keselamatan berlalu lintas di Kota Kendari.

Sinergi ini sangat krusial dan penting untuk melindungi masyarakat, meminimalisir risiko fatalitas, serta menciptakan ekosistem lingkungan transportasi yang jauh lebih aman dan tertib,” tegas Paminuddin.

Melalui pemasangan sarana pembantu marka jalan ini, Dishub dan Jasa Raharja mengimbau warga Kota Kendari agar lebih waspada, mengurangi kecepatan di jalur marka kejut, serta menghormati hak pejalan kaki di area zebra cross demi terwujudnya ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan. (PDN)