MAKASSAR, perdetiknews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui penggabungan (merger) lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya masif OJK untuk mengkonsolidasikan industri perbankan secara berkelanjutan.

Adapun lima entitas yang dilebur ke dalam BPR Pataru Laba tersebut adalah PT BPR Ganda Lata, BPR Paro Laba, BPR Hara Lata, BPR Suar Data, dan BPR Paro Dana. Konsolidasi ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan resmi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2026 lalu.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, menyatakan bahwa penggabungan usaha ini diharapkan dapat mendongkrak kapasitas dan efisiensi operasional BPR secara signifikan, sehingga jangkauan layanan kepada masyarakat bisa semakin luas.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat. Ini juga mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” terang Muchlasin di Makassar.