Kolaka – Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka berhasil meringkus tiga pemuda spesialis pencurian motor (curanmor) lintas kabupaten.

Para pelaku ditangkap di wilayah Konawe beserta barang bukti motor Honda CRF milik korban yang dicuri di Kelurahan Sabilambo, Kolaka.

Penangkapan dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Kolaka, IPDA Hendra, pada Selasa (12/5/2026) malam.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (20), HS (20), dan MA (22).

“Tim berhasil mengamankan para terduga pelaku di wilayah Kabupaten Konawe. Mereka mengakui telah melakukan pencurian motor di Jalan Pemuda, Sabilambo,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPTU Riswandi, kepada Perdetiknews, Jumat 15 Mei 2026.