Bombana – Aktivitas pendulangan emas ilegal di sepanjang Sungai Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, kini masuk dalam radar pembersihan Pemerintah Kabupaten Bombana. Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor untuk menyusun strategi penertiban, Senin (30/3/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul semakin masifnya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai merusak ekosistem sungai dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Dalam arahannya di Ruang Rapat Bupati, Ahmad Yani menyoroti dampak destruktif dari pendulangan liar tersebut. Bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga ancaman bencana alam yang mengintai bantaran sungai.

“Penanganan harus dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan semua pihak. Aktivitas ini tidak boleh terus dibiarkan karena menimbulkan dampak yang lebih luas, mulai dari pencemaran sungai hingga potensi longsor,” tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani meminta seluruh perangkat daerah terkait tidak hanya sekadar berwacana. Ia menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Senada dengan itu, Pj. Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas sektor agar eksekusi di lapangan berjalan efektif dan tanpa hambatan.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap langkah ini menjadi titik balik untuk mengembalikan kelestarian lingkungan di wilayah terdampak. Penertiban ini diklaim murni untuk menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan tata kelola lingkungan di Bombana kembali pulih. (red)

66 / 100 Skor SEO