“Kita gerak cepat ya menemui pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti ini. Tadi kita sudah ke BPKAD dan Dikbud Sultra. Ternyata total guru yang belum mendapatkan haknya itu berjumlah 5.405 orang,” ujar Suriadi saat ditemui di Kendari, Jumat (24/1).
Dalam pertemuan tersebut, PGRI Sultra mendapatkan kabar baik. Menurut Suriadi, BPKAD Sultra mengonfirmasi bahwa dana untuk gaji ke-13 dan ke-14 sudah tersedia. Saat ini, proses pencairan hanya tinggal menunggu penyelesaian mekanisme administrasi.
“Di BPKAD Sultra kami mendapatkan informasi bahwa gaji 13 dan 14 sudah ada dananya. Sisa menunggu proses mekanisme pembayaran, kalau sudah selesai, langsung dicairkan,” jelas Suriadi.
Namun, situasi berbeda terjadi pada tunjangan profesi guru (TPG). Hingga kini, TPG belum bisa dibayarkan karena dana dari pemerintah pusat belum ditransfer ke Dikbud Sultra.
Suriadi menyebut kendala tersebut terkait dengan SK carry over, yakni surat keputusan yang diperlukan untuk mencairkan kekurangan pembayaran TPG dari tahun-tahun sebelumnya.
“TPG yang belum dibayarkan itu menunggu SK carry over. Itu terbit setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait,” tambahnya.
Suriadi menegaskan bahwa PGRI Sultra bersama Pemerintah Provinsi Sultra sedang memformulasikan langkah-langkah agar keterlambatan serupa tidak terulang di tahun 2025. Harapannya, seluruh guru, tenaga pendidik, dan pengawas dapat menerima hak-haknya tepat waktu.
“Kami ingin memastikan semua guru mendapatkan hak mereka tanpa terkendala di masa mendatang. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang merupakan pilar pendidikan di Sulawesi Tenggara,” tutupnya. (red)



Tinggalkan Balasan