Kendari, Sulawesi Tenggara – Sebanyak 24 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kendari resmi mengemban amanah baru setelah dilantik oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM.

Pelantikan yang terdiri dari 2 pejabat tinggi pratama (JTP) dan 22 pejabat administrator ini berlangsung di Ruang Samaturu, Gedung Balaikota Kendari, pada Jumat (2/5).

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 309 Tahun 2025 dan telah mengantongi restu dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2219/SJ tertanggal 28 April 2025 dan Nomor 100.2.2.6/2226/OTDA tertanggal 27 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi merupakan dinamika yang lazim dalam birokrasi pemerintahan.