Selain itu, Dr. Herman mengungkapkan bahwa penunjukannya juga didasarkan pada beberapa pertimbangan dari menteri. Salah satunya adalah Plt yang ditunjuk tidak akan mencalonkan diri dalam pemilihan rektor berikutnya.

Herman sendiri membenarkan bahwa ia tidak berkeinginan untuk mencalonkan diri, dan ketiga wakil rektor lainnya menolak ditunjuk sebagai Plt, sehingga penunjukannya dinilai tepat.

Sebagai Plt Rektor, Dr. Herman memiliki tugas utama untuk mempersiapkan penjaringan dan pengangkatan ulang rektor UHO. Ia diberi waktu tiga bulan oleh menteri untuk menyelesaikan tugas ini.

“Waktu yang diberikan menteri untuk mempersiapkan penjaringan atau pemilihan ulang selama tiga bulan,” ujarnya. (red)

9 / 100 Skor SEO