Penyerahan santunan ini juga menjadi simbol komitmen bersama bahwa regulasi dan perlindungan sosial harus berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat. Salah satu santunan tertinggi diterima oleh Rikhy Hidayat, suami dari almarhumah Tri Astuti (pekerja di Obsidian Stainless Steel), dengan total manfaat sebesar Rp2,37 miliar, yang mencakup biaya pengobatan dan beasiswa pendidikan anak.

Penerima manfaat lainnya termasuk Heriani (istri almarhum Januar Wayabula, ASDP Indonesia Ferry) yang menerima Rp260 juta, termasuk beasiswa untuk dua anak, serta Yena (istri almarhum Udin Talo, pekerja rentan yang dilindungi APBD) yang menerima Rp137 juta. Sementara itu, ahli waris dari dua peserta non-ASN Pemprov Sultra, yakni Rais (ayah almarhum Fadel El Zayed) dan Fitri (istri almarhum La Unu), masing-masing menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta.

Mintje Wattu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, menambahkan bahwa dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat krusial untuk mencapai Cakupan Universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan desa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja. Ini sekaligus berkontribusi pada upaya bersama mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ucapnya.

Senada dengan itu, Gatot Prabowo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat bekerja sendiri. “Dukungan dari berbagai sektor, khususnya pemerintah, sangat penting bagi kami dalam upaya melindungi seluruh masyarakat pekerja,” tutup Gatot.

51 / 100 Skor SEO