KENDARI – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Kendari tahun 2026 yang seharusnya menjadi ajang prestasi, kini justru dibanjiri polemik. Gelombang protes keras datang dari para orang tua peserta setelah muncul dugaan seleksi ulang siluman yang tidak transparan dan menyalahi prosedur standar operasional (SOP) pada Jumat malam.

Agenda yang awalnya diinformasikan sebagai tes kepribadian secara mendadak berubah menjadi pemeriksaan fisik dan parade ulang secara mendetail. Perubahan sepihak ini memicu dugaan pembohongan publik oleh pihak panitia. Sejumlah siswa, di antaranya berinisial R, H, F, dan D, dikabarkan gugur dalam tahapan parade tanpa adanya validasi hasil pemeriksaan yang jelas dan resmi.

Kekecewaan orang tua memuncak saat ditemukan adanya indikasi manipulasi data fisik. Beberapa peserta mengeluhkan pengurangan tinggi badan yang drastis hingga 4 cm saat diukur oleh panitia.

“Hasil panitia dari Kesbangpol Kota Kendari sangat mengecewakan. Kami melakukan pemeriksaan ulang secara detail di rumah sakit dengan standar TNI/POLRI, dan hasilnya jauh berbeda dengan klaim panitia,” ujar salah satu orang tua peserta yang merasa dirugikan.

Kejanggalan makin menguat karena panitia tidak menerbitkan Berita Acara pemeriksaan. Padahal, dokumen tersebut merupakan hak peserta dan kewajiban administrasi (SOP) agar hasil seleksi bersifat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan informasi di lapangan, panitia diduga menerapkan standar ganda dalam pemeriksaan fisik:

Sekolah A: Peserta diperiksa sangat detail selama 10 menit, mencakup pemeriksaan kaki O/X, varises, hingga struktur kaki bebek.

Sekolah B: Pemeriksaan berlangsung sangat singkat dan terkesan formalitas belaka.

Selain durasi yang tidak wajar—seperti gelombang putri yang memakan waktu dari Magrib hingga melewati waktu Isya—muncul kecurigaan adanya “atensi khusus” terhadap nama tertentu. Peserta berinisial F dilaporkan sempat dipanggil secara khusus oleh panitia di tengah proses seleksi fisik berlangsung, yang memperkuat dugaan adanya intervensi pihak luar.

Berdasarkan jadwal resmi, seluruh tahapan (Administrasi hingga Kepribadian) seharusnya sudah rampung pada 13 April. Namun, panitia Kesbangpol dan DPPI Kota Kendari justru melakukan pengulangan pada tahapan Parade (No. 5) dan Samapta (No. 7) secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

Para orang tua menuntut Kesbangpol dan DPPI Kota Kendari untuk membuka hasil nilai secara transparan. Mereka mempertanyakan mengapa pengumuman terus diulur-ulur dan apa landasan hukum di balik seleksi tambahan yang mendadak menggugurkan anak-anak mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesbangpol Kota Kendari belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pengulangan tahapan seleksi dan ketidaksinkronan data fisik peserta. Ada apa dengan Panitia Paskibraka Kendari?. (red)

55 / 100 Skor SEO