Oleh Redaksi |
KENDARI – Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Butolo, membeberkan kronologi di balik surat kontroversial yang dikeluarkan oleh Ketua Komisi III, Hj. Suleha Sanusi.
La Ode Butolo dengan tegas menyatakan bahwa surat yang ditujukan kepada PT Tambang Matarampe Sejahtera (TMS) tersebut tidak melalui prosedur resmi sekretariat.
“Yang bersangkutan (Suleha Sanusi) mengetik surat tidak lewat sekretariat,” ujar Butolo saat ditemui di Kendari, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga:
Menurutnya, surat yang diteken oleh Ketua Komisi III tersebut janggal sejak awal. Mulai dari konsep, isi, hingga nomor surat, tidak ada satupun yang tercatat atau diproses oleh pihak sekretariat.
“Mulai dari konsep surat sampai nomor surat tidak lewat sekretariat,” jelas Butolo.
Related posts:
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Tata Ruang Berpihak Rakyat di Sulawesi Tenggara
- Jasa Raharja dan Forkopimda Bahas Penanganan Lalu Lintas di Konawe, Targetkan Tekan Angka Kecelakaan
- BPJS TK Lindungi 50 Ribu Pekerja Gizi
- Bukan Wali Kota, JPU Ungkap Nahwa Umar Kuasai Anggaran Rp 4,4 Miliar Lebih di Setda Kendari
Berita Terkait

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!


Tinggalkan Balasan