KENDARI – Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Butolo, membeberkan kronologi di balik surat kontroversial yang dikeluarkan oleh Ketua Komisi III, Hj. Suleha Sanusi.

La Ode Butolo dengan tegas menyatakan bahwa surat yang ditujukan kepada PT Tambang Matarampe Sejahtera (TMS) tersebut tidak melalui prosedur resmi sekretariat.

“Yang bersangkutan (Suleha Sanusi) mengetik surat tidak lewat sekretariat,” ujar Butolo saat ditemui di Kendari, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, surat yang diteken oleh Ketua Komisi III tersebut janggal sejak awal. Mulai dari konsep, isi, hingga nomor surat, tidak ada satupun yang tercatat atau diproses oleh pihak sekretariat.

“Mulai dari konsep surat sampai nomor surat tidak lewat sekretariat,” jelas Butolo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini