Wakatobi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial LM terhadap La Mandi, warga Desa Wungka, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam rekonstruksi yang berlangsung di halaman Markas Polres Wakatobi, Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangiwangi, Kamis (9/7/2026), tersangka memperagakan sebanyak 13 adegan yang disaksikan langsung oleh keluarga tersangka, keluarga korban, serta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi.
Kepala Satreskrim Polres Wakatobi, AKP Risman, mengatakan rekontruksi tersebut bertujuan untuk memastikan kecocokan antara keterangan tersangka dengan sejumlah alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Hasilnya digunakan sebagai pelengkap berkas perkara yang akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan. Hal ini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara,” ujar Risman melalui keterangan resmi.
Ia juga menegaskan akan menangani perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyidikan, korban meninggal dunia setelah dibacok oleh pelaku menggunakan senjata tajam (sajam). Serangan tersebut mengenai lengan tangan sebelah kiri dan bagian perut korban.
Peristiwa yang terjadi sekitar 3 kilometer dari jalan poros Desa Wungka pada Kamis (26/3) itu sempat menggegerkan warga setempat. Pasalnya, pelaku dikabarkan berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Wakatobi, Aiptu Asbar, mengatakan pelaku memang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan usai diperiksa di rumah sakit jiwa. Ia selanjutnya menjalani perawatan sebelum dikembalikan ke Polres Wakatobi untuk menghadapi proses hukumnya.

“Setelah pemeriksaan di RS Jiwa di Kota Kendari, memang ditemukan ada gangguan sedikit. Tapi, sudah dikembalikan ke Polres Wakatobi,” ungkap Aiptu Asbar kepada Kendariinfo, Jumat (10/7).
sumber: kendari.info




Tinggalkan Balasan