Kendari – Seorang pelatih renang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AM (48) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari, pada Kamis (9/7/2026). Pelaku diduga mencabuli para korban yang notabene merupakan anak laki-laki dan anak didiknya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau. Welliwanto mengatakan pihaknya setelah mendapatkan laporan keluarga para korban, pelaku langsung diamankan.
Ia mengatakan para korban yang diketahui berjumlah sekitar empat orang merupakan anak muridnya sendiri. Para korban didominasi anak-anak di bawah umur.
“Jadi benar kami sudah tetapkan tersangka seorang pria atas dugaan pencabulan sesama jenis, korbannya rata-rata anak di bawah umur yakni anak-anak renangnya,” kata Welliwanto di Polresta Kendari, Kamis (9/7).
Sementara, Kanit PPA Polresta Kendari Aiptu A. Rais Patanra mengatakan modus pelaku melancarkan aksinya dengan mengajari para korban berenang. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pelatih renang untuk mencabuli para korban yang merupakan anak di bawah umur.
“Anak korban ini menjadi anak didik dari pelaku sebagai pelatih renang. Pelaku mendekati korban dengan mendekati area sensitif,” bebernya.
Ia mengatakan kasus itu terbongkar saat salah satu murid pelaku berani menceritakan kejadian itu kepada keluarga. Kemudian berkembang dari informasi antarorang tua murid.
“Kasus terungkap berawal dari anak yang berani speak up kepada orang tua. Ternyata ada korban lain dan orang tidak yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar dia.

sumber: kendari.info




Tinggalkan Balasan