Buton – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya, Brigadir SSR (30). SSR sendiri tersandung dugaan kasus perselingkuhan.

AKBP Ali Rais menyatakan oknum tersebut akan diproses berdasarkan mekanisme hukum, disiplin, dan kode etik profesi secara profesional, transparan, dan tuntas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi terhadap penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Kami berkomitmen menangani permasalahan ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme hukum, disiplin, dan kode etik profesi Polri tanpa pandang bulu,” tegasnya melalui keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).

Sebagai langkah tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran tersebut, SSR dikabarkan telah ditarik dari jabatannya sebagai anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton.

Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar, menerangkan dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada SSR akan diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Penanganan dugaan pelanggaran etik dan disiplin akan diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses penyelidikannya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra sesuai kewenangan,” jelas AKP Anwar melalui keterangan resmi.

Sebelumnya, SSR diduga dipergoki mertuanya, berinisial N, saat berada di dalam sebuah mobil bersama seorang perempuan yang diduga berstatus pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, berinisial FMS.

Keduanya dipergoki di Jalan Poros Baubau – Batauga, Kelurahan Lakaumba, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Senin (6/7), sekitar pukul 18.00 Wita.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan istri SSR, berinisial P, ke Bidpropam Polda Sultra atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suaminya.

sumber: kendari.info

61 / 100 Skor SEO