Konawe – Polres Konawe menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menindak aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (2/7/2026). Dalam penindakan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan pasir tanpa izin.
Pengamanan alat berat itu berawal dari informasi adanya aktivitas yang mengatasnamakan pekerjaan cetak sawah. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, polisi menemukan fakta bahwa excavator tersebut justru digunakan untuk memuat pasir ke dump truk.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah, mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan setelah menemukan adanya dugaan penyalahgunaan kegiatan tersebut.
“Saat anggota melakukan pengecekan di lapangan, excavator itu ternyata digunakan untuk memuat pasir ke dump truk. Dari temuan itu kami langsung melakukan penindakan,” ujar Jefri saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis malam.
Ia menjelaskan, alat berat tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Konawe untuk kepentingan proses penyelidikan. Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi penambangan.
“Alat berat itu sudah kami amankan sejak dua hari lalu di wilayah Uepai dan kemarin sudah dibawa ke Polres Konawe. Saat ini penyidik masih mendalami perkara ini untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab serta memastikan legalitas kegiatan yang dilakukan di lokasi,” jelasnya.
Jefri menegaskan, Polres Konawe tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
“Siapa pun yang terbukti melakukan aktivitas pertambangan ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai peraturan,” tegasnya.

Jefri memastikan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Konawe.
sumber: Kendari.info




Tinggalkan Balasan