Kendari – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan anggota keluarganya ke polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor miliknya dengan modus meminjam kendaraan untuk membeli nasi kuning.
Korban diketahui bernama George T (58) yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kendari. Berdasarkan laporan polisi yang dibuatnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6/2026), sekitar pukul 09.00 Wita di rumah korban.
Dalam laporannya, George mengungkapkan bahwa terlapor berinisial YB yang masih memiliki hubungan keluarga datang ke rumahnya dengan alasan ingin menggunakan kamar mandi.
“Terlapor yang di mana merupakan keluarga saya datang ke rumah saya untuk buang air besar,” ujarnya kepada Kendariinfo, Selasa (30/6).
Setelah itu, terlapor meminjam satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna kuning dan biru dengan nomor polisi DT 3440 CI. Kepada korban, terlapor mengaku hendak membeli makanan atau nasi kuning. Karena masih memiliki hubungan keluarga, korban pun memercayai terlapor dan meminjamkan sepeda motor tersebut.
Namun, hingga malam hari, motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan. Korban kemudian mendatangi rumah terlapor untuk mencari keberadaannya, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan. Sepeda motor milik korban juga ikut hilang.
“Kemudian saya mendatangi rumah saudara terlapor tetapi saya tidak menemukan saudara terlapor serta 1 unit kendaraan motor merek Yamaha Mio M3 warna kuning biru,” ungkapnya.
Merasa dirugikan, George akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari pada Rabu (24/6) agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

sumber: kendari.info




Tinggalkan Balasan