Dua prajurit TNI AL yang diduga terlibat dalam penembakan telah diamankan oleh Puspomal. Hal ini dikonfirmasi oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto. “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” ujar Yusri.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas prajurit yang melanggar hukum. “Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi, bahkan bisa dipecat,” tegas Agus.

Peristiwa tragis ini terjadi saat korban IAR dan RAB berada di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak. Menurut penyelidikan, IAR meninggal dunia di lokasi akibat tembakan peluru yang mengenai dadanya.

Sehari setelah kejadian, polisi menangkap Ajat Supriatna dan I di Pandeglang, Banten. Selanjutnya, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum prajurit TNI AL juga berhasil diamankan oleh Puspomal.

Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk motif para pelaku dalam penggelapan dan penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (red)

54 / 100 Skor SEO