Tangerang – Polresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32), penyewa mobil milik bos rental yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai tersangka. Selain itu, dua prajurit TNI Angkatan Laut turut diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) terkait kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan yang terjadi pada Kamis (2/1) dini hari. Korban, IAR (48), pemilik usaha rental mobil, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada. Insiden itu juga menyebabkan satu korban lainnya, berinisial RAB, mengalami luka-luka.

Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyebutkan total empat orang ditangkap dalam kasus ini, termasuk dua prajurit TNI AL. “Dua di antaranya adalah oknum TNI. Mereka saat ini dalam proses penyelidikan oleh Puspomal,” ujar Purbawa, Sabtu (4/1).

Ajat Supriatna ditetapkan sebagai tersangka utama dalam dugaan penggelapan mobil rental milik korban. “Ajat ini sudah menjadi tersangka. Ia adalah penyewa kendaraan milik korban,” ungkap Purbawa.

Selain Ajat, polisi juga menangkap seorang pelaku lain berinisial I yang diduga membantu dalam rencana penggelapan kendaraan. “I tidak berada di lokasi kejadian, namun dari hasil penelusuran dan pengembangan, ia terlibat dalam perencanaan penggelapan,” jelasnya.