KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara terus meningkatkan upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui kegiatan patroli malam Minggu di wilayah Kota Kendari, Minggu (11/10/2026) malam hingga Senin dini hari.

Kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas tersebut diawali dengan apel pengecekan personel pada pukul 22.00 Wita di Pos 9.0 Satlantas Polresta Kendari. Apel dipimpin oleh Pamenwas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol Martinus Griavinto Sakti, S.I.K., M.M.

Usai apel, personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan lampu lalu lintas Jalan Supu Yusuf Abunawas pada pukul 22.30 Wita. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor maupun penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Penindakan dilakukan dengan memanfaatkan kamera handheld. Dari kegiatan tersebut, petugas mencatat sebanyak 19 pelanggaran terkait penggunaan helm SNI.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mengingatkan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI sebagai perlindungan bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor untuk mengurangi risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.