Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Belli Harli Tombili, S.E., M.Si., mengatakan pelatihan dan sertifikasi bendahara merupakan langkah penting untuk menyiapkan pengurus KDKMP yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan operasional koperasi.
Menurut Belli, penguatan kapasitas bendahara menjadi salah satu fondasi dalam membangun koperasi yang sehat. Sebab, pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya berkaitan dengan pencatatan pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga menyangkut kemampuan koperasi dalam menyusun perencanaan, mengelola risiko, memenuhi kewajiban perpajakan, serta menyampaikan laporan keuangan secara akuntabel.
“Pelatihan dan Sertifikasi Bendahara KDKMP ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para pengurus, khususnya bendahara, agar mampu mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh ketika menjalankan tugas dan menunjang operasionalisasi KDKMP nantinya,” demikian penjelasan Belli dalam wawancara terkait program tersebut, Sabtu, 7 November 2026.

Pelatihan ini sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik gerai. Pemerintah juga menaruh perhatian terhadap kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi, sehingga fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan direncanakan berlangsung di beberapa kabupaten dan kota, yakni Kota Kendari, Baubau, Kolaka, dan Wakatobi. Dengan menjangkau sejumlah daerah, pelatihan diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada perwakilan bendahara koperasi untuk mengikuti proses peningkatan kompetensi sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Keterlibatan peserta dari seluruh kabupaten/kota menunjukkan bahwa penguatan koperasi menjadi agenda yang mencakup wilayah Sulawesi Tenggara secara luas. Setiap daerah memiliki karakteristik sosial, ekonomi, dan potensi usaha yang berbeda, sehingga pengurus koperasi diharapkan dapat mengembangkan kemampuan pengelolaan sesuai kebutuhan masing-masing.
Bagi koperasi yang berada di desa maupun kelurahan, kemampuan bendahara dalam mengelola administrasi keuangan merupakan aspek penting. Keuangan yang tercatat secara tertib dapat membantu pengurus mengetahui kondisi usaha, menentukan langkah pengembangan, serta memberikan informasi yang jelas kepada anggota.
Melalui pelatihan tersebut, pemerintah berharap para bendahara KDKMP memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola keuangan koperasi. Pengetahuan tersebut nantinya menjadi bekal dalam menjalankan tugas, baik pada tahap awal operasionalisasi maupun dalam proses pengembangan usaha koperasi.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat mendorong kesamaan pemahaman mengenai standar pengelolaan keuangan. Dengan kompetensi yang semakin baik, pengurus koperasi dapat menjalankan fungsi masing-masing secara lebih terarah.
Dalam pelaksanaan pelatihan, Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara telah menyiapkan 12 materi yang ditujukan untuk menunjang proses sertifikasi bendahara KDKMP. Materi yang disiapkan berfokus pada bidang akuntansi, manajemen keuangan, perpajakan koperasi, teknik komunikasi, serta materi penunjang sertifikasi.

Penguasaan materi akuntansi menjadi salah satu aspek penting karena bendahara memiliki tanggung jawab dalam pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan. Pencatatan yang tepat akan membantu koperasi mengetahui kondisi keuangan secara lebih jelas.
Sementara itu, materi manajemen keuangan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bendahara dalam memahami perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan keuangan koperasi.
Pengelolaan keuangan yang baik juga membutuhkan pemahaman terhadap kewajiban perpajakan. Karena itu, materi perpajakan koperasi menjadi bagian dari pelatihan agar pengurus memiliki pengetahuan yang memadai dalam menjalankan kewajiban administrasi sesuai ketentuan.
Selain materi teknis, teknik komunikasi turut menjadi perhatian. Dalam menjalankan tugas, bendahara tidak hanya berhubungan dengan dokumen keuangan, tetapi juga berkomunikasi dengan pengurus lain, anggota koperasi, serta pihak yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
Kemampuan menyampaikan informasi secara jelas menjadi salah satu faktor pendukung dalam menciptakan tata kelola koperasi yang terbuka. Adapun materi penunjang sertifikasi disiapkan untuk membantu peserta mengikuti proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kombinasi materi tersebut diharapkan mampu memberikan bekal yang lebih menyeluruh kepada peserta. Bendahara tidak hanya dituntut memahami pencatatan angka, tetapi juga memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangan, administrasi, komunikasi, dan tanggung jawab organisasi.
Belli menegaskan bahwa peningkatan kompetensi pengurus merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program KDKMP. Dengan bendahara yang memiliki kemampuan dan kompetensi memadai, koperasi diharapkan dapat menjalankan aktivitas keuangan secara lebih tertib, sehingga mendukung keberlangsungan kegiatan usaha.
Pelatihan dan Sertifikasi Bendahara KDKMP Provinsi Sulawesi Tenggara diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut menggunakan dana dekonsentrasi.
Dalam pelaksanaan program, narasumber dan pemateri berasal dari kalangan civitas akademika, praktisi akuntansi, serta lembaga-lembaga pendidikan yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Koperasi RI.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memberikan materi yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan koperasi. Pengalaman akademisi dan praktisi menjadi salah satu sumber pembelajaran bagi peserta dalam memahami penerapan materi secara lebih luas.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pelaksanaan pelatihan diharapkan berjalan sesuai tujuan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi.
Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara menjadi bagian dari pelaksanaan program di daerah, termasuk dalam menyiapkan kegiatan pelatihan yang menjangkau peserta dari sejumlah kabupaten/kota.
Kerja sama tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi dalam pengembangan koperasi. Program yang dirancang di tingkat nasional perlu didukung oleh pelaksanaan di daerah agar dapat menjangkau pengurus koperasi secara efektif.
Dalam konteks Sulawesi Tenggara, pelatihan bendahara KDKMP menjadi salah satu upaya memperkuat kesiapan pengurus dalam menghadapi tahapan operasionalisasi koperasi.
Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerintah juga terus mendorong penyelesaian pembangunan gerai KDKMP di Sulawesi Tenggara.
Belli mengungkapkan, dari target pembangunan 790 gerai pada 2026, sebanyak 598 titik telah selesai dibangun. Gerai-gerai yang telah rampung tersebut memasuki tahap pendistribusian sarana dan prasarana, serta proses verifikasi dan validasi.
Perkembangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembangunan KDKMP di Sulawesi Tenggara. Setelah pembangunan fisik selesai, kesiapan sarana dan prasarana menjadi aspek penting untuk menunjang aktivitas koperasi.
Tahapan verifikasi dan validasi juga menjadi bagian dari proses yang dilakukan untuk memastikan kondisi gerai sesuai dengan kebutuhan pengembangan koperasi.
Pembangunan gerai merupakan salah satu unsur pendukung operasional KDKMP. Namun, keberadaan bangunan perlu diikuti dengan kesiapan pengurus, sistem administrasi, pengelolaan keuangan, dan kegiatan usaha.
Karena itu, pelatihan bendahara menjadi relevan dengan perkembangan pembangunan gerai. Keduanya merupakan bagian dari upaya menyiapkan koperasi agar tidak hanya memiliki fasilitas fisik, tetapi juga sumber daya manusia yang mampu mengelola kegiatan secara profesional.
Dengan dukungan sarana dan prasarana serta pengurus yang kompeten, KDKMP diharapkan dapat menjalankan kegiatan sesuai tujuan pembentukannya.
Dalam penjelasannya, Belli juga menyampaikan bahwa total KDKMP yang telah berbadan hukum dan aktif di Sulawesi Tenggara berjumlah 2.273 titik.
Data tersebut menjadi gambaran perkembangan koperasi di Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan program KDKMP. Keberadaan koperasi yang telah berbadan hukum dan aktif menjadi bagian dari pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Koperasi memiliki karakteristik sebagai organisasi ekonomi yang melibatkan anggota. Karena itu, pengelolaan koperasi membutuhkan tata kelola yang baik, administrasi yang tertib, serta kemampuan pengurus dalam menjalankan kegiatan usaha.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, bendahara memiliki peran penting sebagai bagian dari struktur kepengurusan. Pengelolaan keuangan yang baik dapat membantu pengurus menyusun laporan, memahami kondisi usaha, dan memberikan informasi kepada anggota.
Peningkatan kompetensi bendahara melalui pelatihan dan sertifikasi diharapkan dapat mendukung pengembangan kelembagaan KDKMP di Sulawesi Tenggara.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Dalam penjelasannya, Belli menyebut program KDKMP dipilih Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu Program Strategis Nasional.
Sebagai bagian dari program tersebut, peningkatan kapasitas pengurus menjadi salah satu kebutuhan dalam mendukung operasionalisasi koperasi.
Koperasi yang dikelola dengan baik diharapkan mampu menjadi wadah kegiatan ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengurus perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai bidang tugasnya.
Bendahara menjadi salah satu posisi yang membutuhkan kompetensi khusus karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Kesalahan dalam pencatatan atau pengelolaan administrasi dapat memengaruhi kualitas laporan dan proses pengambilan keputusan organisasi.
Melalui pelatihan dan sertifikasi, pemerintah berupaya memberikan bekal kepada bendahara agar dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.
Belli berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan. Dengan demikian, hasil kegiatan tidak hanya berhenti pada proses pembelajaran, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing koperasi.
Pelatihan tersebut diharapkan memberikan kontribusi terhadap penguatan tata kelola KDKMP di Sulawesi Tenggara.
Pengembangan koperasi tidak berhenti setelah pengurus mengikuti pelatihan. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi RI dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap tugas serta kinerja pengurus KDKMP.
Belli menjelaskan, kegiatan pendampingan dan evaluasi dilaksanakan melalui monitoring dan evaluasi atau monev, termasuk kunjungan langsung ke gerai koperasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan rapat secara daring maupun luring bersama pengurus dan dinas terkait untuk membahas perkembangan KDKMP.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengurus dapat menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan koperasi.
Melalui kunjungan langsung ke gerai, perkembangan kegiatan koperasi dapat dipantau secara lebih dekat. Sementara rapat bersama pengurus dan dinas terkait menjadi ruang koordinasi untuk membahas perkembangan, kebutuhan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi.
Evaluasi secara berkala diharapkan dapat membantu pengurus memahami aspek-aspek yang perlu diperbaiki dan dikembangkan.
Dengan adanya pendampingan, pengurus KDKMP diharapkan tidak berjalan sendiri dalam menjalankan organisasi. Pemerintah melalui dinas terkait tetap hadir untuk melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan koperasi.
Belli menegaskan bahwa Kementerian Koperasi RI melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap tugas serta kinerja pengurus dalam mengelola KDKMP.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koperasi yang memiliki tata kelola lebih baik dan mampu menjalankan kegiatan secara berkelanjutan.
Penguatan KDKMP di Sulawesi Tenggara membutuhkan dukungan dari berbagai aspek. Pembangunan gerai, peningkatan kompetensi pengurus, pengelolaan keuangan, serta pendampingan menjadi bagian yang saling berkaitan dalam mendukung operasionalisasi koperasi.
Pelatihan dan Sertifikasi Bendahara KDKMP yang dijadwalkan mulai 10 November hingga awal Desember 2026 menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi.
Dengan melibatkan perwakilan bendahara dari 1.035 KDKMP di 17 kabupaten/kota, program ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan koperasi di Sulawesi Tenggara.
Di sisi lain, pembangunan gerai yang telah mencapai 598 titik dari target 790 gerai pada 2026 menunjukkan bahwa pengembangan KDKMP juga terus berjalan melalui penyediaan sarana dan prasarana.
Tahapan pendistribusian sarana dan prasarana serta verifikasi dan validasi gerai menjadi bagian dari proses lanjutan yang perlu diselesaikan.
Kedua upaya tersebut diharapkan dapat saling mendukung. Gerai yang tersedia perlu dikelola oleh pengurus yang memiliki kompetensi, sedangkan pengurus yang telah memperoleh pelatihan membutuhkan sarana yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
Melalui penguatan kapasitas bendahara, pembangunan gerai, serta pendampingan dan evaluasi, pemerintah berharap KDKMP di Sulawesi Tenggara dapat berkembang menjadi koperasi yang dikelola secara profesional.
Pada akhirnya, keberhasilan KDKMP tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau gerai yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan pengurus dalam menjalankan organisasi, menjaga tata kelola, serta mengembangkan kegiatan usaha yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengambil bagian dalam pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Koperasi RI dan pengurus KDKMP di daerah.
Dengan peningkatan kompetensi, dukungan sarana dan prasarana, serta pendampingan berkelanjutan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Tenggara diharapkan semakin siap menjalankan operasionalisasi dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat.
Penguatan KDKMP menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun kelembagaan ekonomi masyarakat yang lebih profesional, tertata, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
Editor: Ixan
(ADVETORIAL)




Tinggalkan Balasan