KENDARI, — Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan permohonan maaf terkait hamparan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) selama beberapa hari terakhir.
Serangkaian kendala teknis, mulai dari transisi birokrasi hingga persoalan logistik, ditengarai menjadi pemicu melambatnya pembuangan limbah rumah tangga di ibu kota Sulawesi Tenggara tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Sahuriyanto Meronda menjelaskan, salah satu hambatan utama adalah adanya pemberian izin pengelolaan kebersihan. Saat ini, tanggung jawab tersebut tengah ditransisikan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) ke tingkat kecamatan.
“Peralihan tanggung jawab ini memerlukan adaptasi di lapangan. Petugas teknis masih melakukan penyesuaian terhadap pola kerja dan sistem pengangkutan yang baru,” ujar Sahuriyanto dalam keterangan resminya.
Selain faktor transisi keterbatasan, kendala operasional juga dipicu oleh urusan administrasi anggaran di awal tahun. Sahuriyanto mengungkapkan, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pengangkut belum terpenuhi secara optimal karena proses birokrasi yang masih berjalan.



Tinggalkan Balasan