Kolaka – Seorang pemuda di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban dugaan penggelapan sepeda motor setelah diperdaya seorang pria tak dikenal yang baru dikenalnya di lobi sebuah hotel.
Rian (19) mengungkapkan, awalnya ia sedang duduk di lobi hotel di kawasan Jalan Kadue, Taman Kota, Kecamatan Kolaka, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 10.25 Wita. Ia kemudian didatangi seorang pria tak dikenal. Keduanya lalu terlibat percakapan hingga suasana menjadi akrab.
Tak lama berselang, pria tersebut meminta izin meminjam sepeda motor milik Rian. Pelaku berdalih hendak mengambil barang sekaligus membeli beberapa kebutuhan karena sedang terburu-buru.
“Awalnya kami mengobrol di lobi hotel. Berselang beberapa waktu, dia bilang mau pinjam motor saya untuk mengambil barang dan membeli sesuatu,” ujar Rian saat dikonfirmasi, Senin (27/7).
Karena tidak menaruh rasa curiga, Rian kemudian menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pria tersebut. Namun, setelah ditunggu selama beberapa jam, pelaku tidak kunjung kembali membawa sepeda motor tersebut.
Merasa menjadi korban dugaan tindak pidana penggelapan, Rian akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
sumber: kendari.info
Post Views: 15
Tinggalkan Balasan