Politik

KPU Sultra Perkuat Layanan Informasi Publik, Forum Konsultasi Jadi Wadah Serap Masukan Masyarakat

4
×

KPU Sultra Perkuat Layanan Informasi Publik, Forum Konsultasi Jadi Wadah Serap Masukan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Husni Kamil Manik, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah KPU Sultra dalam memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Forum tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan.

Melalui forum ini, KPU Sultra menghimpun berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga:"]

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Nengtias, mengatakan forum konsultasi publik menjadi ruang penting untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi.

“Kegiatan layanan PPID bukan sekadar memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi merupakan kewajiban yang telah diamanatkan. KPU Provinsi Sulawesi Tenggara wajib memberikan layanan kepada setiap pemohon informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nengtias.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Amiruddin, menegaskan bahwa layanan PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kepemiluan maupun penyelenggaraan administrasi kelembagaan.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga:"]

Menurutnya, penguatan layanan PPID yang dilakukan secara berkelanjutan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPU Sulawesi Tenggara berharap tercipta komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelayanan informasi publik dapat terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin terbuka, profesional, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!