“Pada saat sistem muncul usulannya itu tidak sesuai dengan waktu, di saat itulah kami sebut merencanakan tindak pidana korupsi. Sudah tahu tidak sesuai waktu, tapi disetujui. Yang menyetujui bukan DPRD sendirian, ada eksekutifnya melalui TAPD,” tegas Edi Suryanto di hadapan peserta rapat.

Edi juga memberikan peringatan keras kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak menjadi fasilitator bagi usulan-usulan ilegal tersebut.

Ia menyatakan bahwa KPK tidak akan segan untuk memproses hukum pejabat pemerintah yang memfasilitasi usulan di luar prosedur demi mendapatkan jatah paket proyek.

Selain persoalan anggaran, rapat koordinasi tersebut mengungkap skandal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pertambangan.

Terungkap sebanyak 1.688 unit kendaraan alat berat di wilayah tambang beroperasi tanpa plat nomor dan mangkir dari kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menanggapi hal ini, Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyatakan sikap tegas.

Ia tidak akan memberikan izin kawasan industri baru bagi perusahaan yang terbukti membiarkan kendaraan operasionalnya menghindari pajak. (red)

66 / 100 Skor SEO