PERDETINEWS, – Polemik antara PT Vale Indonesia Tbk dan masyarakat Blok Tanamalia di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali mencuat. Warga dari komunitas Loeha Raya menolak aktivitas tambang yang direncanakan perusahaan dan menghadang fasilitas serta peralatan yang dibawa ke wilayah tersebut.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45), Mego Widi Hakoso, menilai bahwa konflik ini berakar pada kepentingan perusahaan yang ingin melakukan eksplorasi dan pembangunan aset, yang berpotensi merugikan kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat.
“Kepentingan PT Vale Indonesia ingin melakukan eksplorasi dan pembangunan aset, sedangkan hal itu memiliki konsekuensi merugikan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal, khususnya di masyarakat Loeha Raya,” kata Mego kepada Antara, di Pekanbaru, Senin.
Mego menambahkan, jika polemik ini tidak segera menemukan titik terang, bukan tidak mungkin masalah ini akan meluas hingga ke tingkat pemerintah pusat. Ia juga menyoroti peran DPRD dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Turut perannya DPRD kepada masyarakat untuk membela kepentingan rakyat menunjukkan bahwa suprastruktur politik lokal belum bisa secara mandiri mufakat untuk membela kebutuhan sendiri. DPRD dan masyarakat lokal sebaiknya memperluas tuntutan sampai pada tingkat DPR serta berafiliasi dengan partai besar sebagai simbol dari perlawanan,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat terkait kelanjutan aktivitas tambang di wilayah tersebut. Warga Loeha Raya bersikeras mempertahankan hak mereka atas tanah yang dianggap sebagai ruang hidup bersama. Sementara itu, PT Vale Indonesia belum memberikan pernyataan resmi mengenai aksi penolakan ini.
Polemik ini menambah daftar panjang sengketa lahan antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal di Indonesia. Ke depan, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif serta dialog yang melibatkan berbagai pihak guna menemukan solusi yang adil bagi semua. (red)