KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi mengenai kenaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) secara objektif dan berdasarkan pemahaman yang utuh terhadap mekanisme pelaporan kekayaan pejabat negara.

Ketua DPD KNPI Sultra, Muh. Arlin Syaputra D., S.H, menegaskan masyarakat tidak seharusnya terburu-buru memberikan penilaian negatif hanya berdasarkan perubahan angka yang tercantum dalam LHKPN.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tetap tenang dan objektif. Jangan sampai muncul justifikasi negatif sebelum memahami substansi dari laporan tersebut,” ujar Arlin, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, LHKPN merupakan instrumen transparansi yang disediakan negara agar penyelenggara negara dapat mempertanggungjawabkan seluruh harta kekayaannya kepada publik.

Kenaikan Nilai Bukan Berarti Aset Baru
Arlin menjelaskan bahwa kenaikan nilai harta dalam LHKPN tidak selalu berarti adanya pembelian aset baru selama menjabat.

Dalam dunia investasi, kenaikan nilai kekayaan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perubahan nilai pasar atas aset maupun perkembangan nilai surat berharga yang dimiliki.

“Masyarakat perlu memahami struktur akuntansi dalam LHKPN. Perubahan angka belum tentu menunjukkan adanya penambahan aset fisik yang baru diperoleh, tetapi bisa berasal dari apresiasi nilai investasi yang telah dimiliki sebelumnya,” katanya.

Investasi Telah Dimiliki Sebelum Menjabat
KNPI Sultra juga menilai rekam jejak Andi Sumangerukka sebagai mantan perwira tinggi TNI dan pelaku usaha menunjukkan bahwa sebagian besar portofolio investasinya telah terbentuk jauh sebelum menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara.

Karena itu, menurut Arlin, kenaikan nilai investasi merupakan hal yang lazim terjadi dalam dunia ekonomi seiring meningkatnya nilai aset maupun instrumen investasi.

“Secara ekonomi, kenaikan nilai properti maupun surat berharga merupakan sesuatu yang wajar karena mengikuti mekanisme pasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arlin menilai pelaporan seluruh perubahan nilai kekayaan ke dalam LHKPN justru mencerminkan komitmen terhadap prinsip keterbukaan.

Menurutnya, apabila seluruh aset dan perubahan nilainya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka hal tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Pelaporan yang dilakukan secara terbuka menunjukkan komitmen terhadap transparansi. Publik dapat melihat dan mengawasi karena seluruh data telah disampaikan sesuai mekanisme yang ditentukan,” katanya.

Di tengah berbagai perdebatan yang berkembang, KNPI Sultra mengajak seluruh pemuda, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh narasi yang belum didukung fakta maupun hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Arlin berharap energi generasi muda lebih diarahkan untuk mengawal pembangunan daerah serta memberikan kritik yang konstruktif dan berbasis data.

“Pemuda Sulawesi Tenggara harus menjadi contoh dalam menyampaikan pendapat secara kritis, objektif, dan berdasarkan fakta.

Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mengawal program pembangunan demi kemajuan Sulawesi Tenggara,” tutupnya. (San)

64 / 100 Skor SEO