Hadir dalam kesempatan tersebut, Linda Fatmawati Saleh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) turut berbagi informasi mengenai HKI kepada para musisi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, juga menyampaikan dukungannya.

Ia menilai pentingnya kegiatan yang menjembatani dunia seni dan kesadaran hukum di kalangan musisi muda.

“Festival ini sangat strategis untuk menanamkan kesadaran bahwa karya seni memiliki nilai hukum dan ekonomi yang harus dilindungi,” kata Topan. Antusiasme peserta sangat besar, terutama saat sesi tanya jawab.

Gelaran akbar ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, yang dikenal sebagai penggerak ekonomi kreatif di wilayahnya, termasuk sektor musik.

Dalam sambutannya, Sudirman menekankan krusialnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota Kendari.

Ia berharap, event yang diselenggarakan di destinasi wisata seperti Pantai Nambo ini dapat membawa dampak positif bagi sektor lain, mulai dari pariwisata, kuliner, hingga sektor penunjang lainnya, sehingga berujung pada peningkatan pendapatan masyarakat.

“Kita berharap event ini dapat terselenggara secara berkala setiap tahunnya,” imbuh Sudirman.

Antusiasme peserta begitu tampak. Dari 40 peserta yang terkurasi, tidak hanya berasal dari Kota Kendari dan sekitarnya, tetapi juga turut hadir musisi dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Hal ini mengindikasikan bahwa Kendari Rockfest III telah menjelma menjadi magnet bagi para pegiat musik dari berbagai penjuru.

Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari menyatakan komitmennya untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai lokomotif pembangunan daerah dan sektor unggulan di Kota Kendari.

Melalui Kendari Rockfest III, asa akan lahirnya talenta baru, perlindungan karya musisi, dan dampak ekonomi yang berkesinambungan terus dipupuk. (Red)

10 / 100 Skor SEO