Program ini, menurut Ossy, menjadi salah satu upaya Kementerian ATR/BPN dalam memastikan tanah-tanah yang dimiliki masyarakat memiliki dokumen legal. “Kami berharap sertipikat ini membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat,” tambahnya.
Usai menyerahkan sertipikat, AHY bersama rombongan, termasuk Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, meninjau infrastruktur di kawasan Bendungan Karian. Bendungan ini digadang-gadang menjadi salah satu proyek strategis nasional yang mendukung ketahanan air dan irigasi di wilayah Banten.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.
Acara ini menegaskan langkah konkret pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di daerah. (red)



Tinggalkan Balasan