PERDETIKNEWS, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengerahkan seluruh jajaran kejaksaan negeri (kejari) untuk menyisir dan mendatangi langsung (on the spot) titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jateng.

Aksi turun ke lapangan ini dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, termasuk menyasar fasilitas SPPG yang dikelola oleh institusi Polri.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung pimpinan kejaksaan untuk menghimpun data pelaksanaan program, memetakan kendala di lapangan, serta mengumpulkan bahan keterangan (baket) secara riil di lokasi kejadian.

​Arfan menegaskan, kegiatan yang berlangsung maraton sejak Kamis (9/7) ini murni merupakan pengumpulan data dan bukan dalam konteks pemeriksaan penegakan hukum pidana.

Pihak kejaksaan memastikan tidak melakukan pemanggilan formal maupun pemeriksaan terhadap pihak manapun dalam tahapan ini.

​Mengingat jumlah titik SPPG di Jawa Tengah yang sangat banyak, pihak Kejati menyatakan proses pendataan ini membutuhkan waktu dan hasilnya belum dapat disimpulkan.

Terkait pelibatan fasilitas milik Korps Bhayangkara, Arfan secara tegas menyatakan bahwa penyisiran berlaku untuk semua instansi pengelola tanpa adanya pengecualian.

​Kendati demikian, Korps Adhyaksa memastikan akan melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan jika dalam proses on the spot tersebut ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyelewengan anggaran.

Keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya sepenuhnya berada di tangan pimpinan setelah seluruh data dari daerah rampung dihimpun. (KR)

9 / 100 Skor SEO