“Kami mendesak Kapolda Sultra bertindak cepat. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku tambang ilegal dan perusahaan yang memfasilitasi kejahatan ini. Negara harus hadir di Buton,” tegas Askal.

Menurutnya, jika aktivitas ilegal ini dibiarkan, tidak hanya akan merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga akan merusak wibawa penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

PICA Sultra menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Organisasi tersebut siap membawa laporan resmi ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum di daerah.

“Kami tidak akan diam. Jika penegakan hukum di daerah ini tumpul ke atas, kami akan bawa ke pusat. Ini soal penyelamatan sumber daya alam Sulawesi Tenggara,” pungkas Askal. (red)

8 / 100 Skor SEO