Kendari – PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) mendapat apresiasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI usai lahannya sempat disegel Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Perusahaan ini dinilai sangat kooperatif dalam menindaklanjuti penyelesaian sanksi administratif berupa denda atas penggunaan lahan tambang seluas 172,82 hektare di Bombana, Sulawesi Tenggara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah Satgas PKH saat ini memang masih berfokus pada pencegahan dan penyelesaian kewajiban administratif.

... ...

Meskipun lahan PT TMS sempat disegel karena beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Anang memastikan operasional perusahaan secara keseluruhan tidak terhenti.

“Penyegelan hanya berfokus pada area bukaan tambang yang memasuki wilayah hutan tanpa izin,” jelas Anang di Kendari, Senin (8/11).

Anang Supriatna secara khusus memuji sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh PT TMS selama proses klarifikasi dan penentuan besaran sanksi denda.

Sikap ini menjadi faktor penting bagi Satgas PKH, yang melibatkan unsur TNI, Polri, hingga BPKP, untuk tetap mengedepankan pendekatan preventif.

“Sampai saat ini PT TMS kooperatif terkait administrasi denda. Jika nanti tidak kooperatif, tentu akan ditingkatkan. Namun sementara ini semua masih pada tahap sanksi denda,” tegasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi kesediaan PT TMS untuk segera mematuhi regulasi dan menyelesaikan kewajiban administratifnya. Dengan kooperatifnya perusahaan, proses penertiban dapat berjalan lancar melalui jalur penyelesaian denda sesuai ketentuan yang ditetapkan Satgas.

Lebih lanjut, Anang menekankan bahwa tindakan yang diambil Satgas PKH ini bukanlah penargetan terhadap PT TMS semata. Melainkan merupakan upaya penertiban kawasan hutan yang lebih luas di wilayah tersebut.

“Perlu dipahami, kegiatan ini dilakukan Satgas PKH. Untuk tahap sekarang, tindakan masih bersifat preventif dan mengutamakan sanksi administratif denda,” jelas Anang.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada lebih dari lima perusahaan di wilayah tersebut yang telah diklarifikasi oleh Satgas PKH.

Diharapkan, dengan semangat kooperatif dari perusahaan-perusahaan seperti PT TMS, upaya penertiban kawasan hutan dapat berjalan efektif dan tuntas melalui penyelesaian administratif. (red)

Polling Lainnya di Sulawesi Tenggara
Lihat Semua Polling →
Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
17 / 100 Skor SEO