Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole menyampaikan bahwa lelang barang rampasan merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum. Selain mendukung optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mekanisme lelang juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara adil dan transparan.

Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta menekankan bahwa penegakan hukum perlu berorientasi pada kemanfaatan, termasuk pemulihan akibat tindak pidana bagi negara maupun korban. Ia juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk terus memperkuat sinergi dan menyosialisasikan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian akibat tindak pidana, khususnya di bidang kehutanan dan pertambangan.

Melalui lelang serentak ini, aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara memperkuat komitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat. Pemulihan aset negara diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus menegaskan bahwa hasil penegakan hukum harus memberikan dampak nyata bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

45 / 100 Skor SEO