“Sejumlah orang melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang lewat. Beberapa kendaraan yang melintas dikabarkan mengalami kerusakan akibat aksi tersebut,” ungkap seorang sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Aksi anarkis ini bukan gertakan semata. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, satu unit mobil dilaporkan menjadi korban keganasan massa, di mana kaca bagian belakangnya hancur total diduga akibat hantaman benda tumpul atau tajam saat melintasi jalur tersebut. Masyarakat yang merasa hak keamanannya dirampas mendesak agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam sebelum jatuh korban jiwa.

Guna memastikan kondisi terkini di wilayah hukum Kolaka, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang via pesan singkat WhatsApp. Pihak kepolisian menyatakan telah bergerak taktis di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bergerak cepat mengamankan lokasi untuk mencegah konflik meluas.

“Keadaan Sopura sekarang telah kondusif,” ujar AKP Fernando singkat saat dikonfirmasi, Senin malam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kronologi resmi maupun rilis mengenai identitas kelompok yang bertikai, baik dari pihak manajemen PT IPIP maupun Polres Kolaka.

Melihat riak sosial yang berujung anarkis ini, DPRD Sultra menilai insiden tersebut tidak berdiri sendiri. Suwandi Andi menegaskan bahwa kehadiran investasi nikel di Sultra seharusnya menjadi berkah sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, bukan justru melahirkan petaka sosial bagi masyarakat daerah akibat ketidakmampuan manajemen perusahaan.

“Kita perlu bersyukur kepada Allah, Sulawesi Tenggara ini diberi karunia yang sungguh luar biasa, khususnya di sektor nikel. Namun, negara juga harus hadir untuk menegaskan apa yang diperintahkan konstitusi. Semua pihak harus tunduk, patuh, dan taat terhadap Pasal 33 itu,” tegas Suwandi Andi.

Suwandi menambahkan, manajemen PT IPIP dinilai lalai dalam melakukan pembinaan dan pengelolaan tenaga kerja, baik domestik maupun Tenaga Kerja Asing (TKA), yang kerap memicu keresahan di lingkungan sekitar perusahaan.

“Ini kelalaian besar bagi manajemen. Mengelola industri sebesar itu butuh skill manajerial konflik yang luar biasa. Harapan saya, mereka tidak boleh lalai di situ,” cetusnya.

Menyikapi eskalasi yang mengarah pada potensi konflik horizontal antarkelompok masyarakat dan ormas adat, Komisi III DPRD Sultra meminta semua pihak menahan diri agar tidak ada warga lokal yang menjadi korban.

Di sisi lain, parlemen mencurigai adanya indikasi bahwa rentetan konflik di lingkar tambang ini sengaja “dipelihara” oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan ekonomi sesaat.

Sebagai langkah taktis dan tegas, Komisi III DPRD Sultra akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk memanggil manajemen PT IPIP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi, sekaligus mengagendakan peninjauan langsung ke lapangan.

“Kalau sudah konflik begini pasti kami turun. Kami akan gunakan mekanisme kerja kami, baik rapat kerja maupun turun langsung ke lapangan. Ini sudah menyangkut keselamatan masyarakat, tidak boleh dibiarkan oleh siapapun,” pungkas legislator PAN tersebut.

(red/detik)

16 / 100 Skor SEO