Kendari,  – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara mencatatkan penyaluran santunan sebesar Rp 31,56 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024, mengalami kenaikan 4,59% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat Rp 30,18 miliar. Santunan ini diberikan untuk mendukung pemulihan korban kecelakaan, khususnya bagi mereka yang mengalami luka-luka dan cedera akibat kecelakaan di jalan raya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra, Abdillah, mengungkapkan bahwa sepeda motor mendominasi jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, dengan persentase mencapai 70,52%. Korban kecelakaan yang paling banyak berasal dari kelompok usia 10-19 tahun, yaitu pelajar. “Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan tentunya berfokus pada pencegahan kecelakaan,” ujar Abdillah.

Untuk mengurangi angka kecelakaan, Jasa Raharja telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan pencegahan, seperti program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di sekolah-sekolah, serta berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL). Selain itu, mereka juga memasang spanduk peringatan di titik rawan kecelakaan, serta memberikan sosialisasi melalui media TV, radio, dan platform transportasi online seperti Maxim dan Grab.

... ...

Jasa Raharja juga aktif dalam pemasangan rambu-rambu lalu lintas, pembagian brosur, hingga memberikan bantuan sarana pencegahan kecelakaan. Abdillah menambahkan, kegiatan pelayanan kesehatan juga dilakukan di pelabuhan dan terminal, dengan tujuan memastikan pengemudi dan penumpang melakukan perjalanan dalam kondisi sehat.

Dengan penerapan nilai-nilai inti AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), Jasa Raharja Sultra terus meningkatkan pelayanan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, baik di darat, laut, maupun udara.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Nomor 34 Tahun 1964,” tutup Abdillah. **

Polling Lainnya di Sulawesi Tenggara
Lihat Semua Polling →
Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →