Menanggapi keresahan masyarakat, DPRD Kota Kendari melalui Komisi III menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas pengangkutan ore nikel. RDP menghasilkan tiga rekomendasi utama:

  1. Pengawasan terhadap kelebihan muatan harus diperketat. Jika pelanggaran terus terjadi, DPRD meminta tindakan tegas, termasuk penghentian sub muatan oleh perusahaan.
  2. Perusahaan tambang wajib melakukan perbaikan jalan yang terdampak akibat aktivitas hauling mereka.
  3. DPRD Kota Kendari akan berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk mempertimbangkan opsi penghentian aktivitas pengangkutan ore nikel melalui jalan umum.

Warga berharap hasil RDP ini dapat segera diimplementasikan. “Kami butuh solusi cepat. Jangan sampai ada korban baru bertindak,” ujar seorang warga lainnya. (red)