Ia membeberkan bahwa jajaran nama tersebut terekam pernah menjalin komunikasi intensif dengan Sonny melalui ponsel pintar yang saat ini telah disita oleh penyidik Kejagung.
“Misalnya nama A berkomunikasi dengan klien saya, si B juga (komunikasi dengan Sonny), ya kan semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka secara transparan,” urai Krisna mendesak pihak kejaksaan.
Meskipun Krisna masih enggan merinci secara institusional draf resmi dari kejaksaan, ia memberikan kisi-kisi bahwa 26 figur tersebut merupakan nama-nama besar yang memiliki pengaruh kuat di segitiga kekuasaan Indonesia, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Di tengah ketatnya penyidikan Kejagung, jagat maya dikejutkan oleh fenomena “bocor halus” daftar nama yang diduga masuk dalam 26 manifes tersebut.
Salah satunya diunggah oleh akun Threads @suzan18706 dengan keterangan, “Bocor halus semoga benar adanya… Isunya nama-nama ini yang terlibat korupsi MBG.”
Dalam unggahan viral yang kini menjadi sorotan tajam publik tersebut, nama Kepala BGN, Nanik S Deyang—yang belum lama ini dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto—disebut-sebut ikut terseret.
Selain pimpinan BGN, narasi liar di medsos tersebut juga mencatatkan sederet tokoh penting, di antaranya Patris Rumbayan, jajaran Ketua DPRD Jawa Timur dan Jawa Tengah, Suwardi Samira, politisi Gerindra Komisi IX Puti Sari, D Mahari, Yahya Zaini, serta Wihardi dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Nama Ketua beserta seluruh Wakil Ketua Banggar DPR RI, hingga jajaran pimpinan Komisi IX DPR RI (kecuali Charles Honoris) juga masuk dalam daftar isu tersebut.
Tak berhenti di parlemen, isu liar itu bahkan merembes ke lingkungan kementerian dan lembaga hukum, dengan mencatatkan nama Bima Arya (Wamendagri), Feri (Wamenaker), Ahmad Riza Patria, Lula Kamal (PIC Menko Pangan), Fitroh Basori (Wakil KPK), Sulvia Dewi Hapsari (Kajari Purwakarta), Kombes Sumarni (Kapolres Bekasi), Irma Chaniago (Komisi VI), Uya Kuya (Komisi III), dua perwira menengah berpangkat Kolonel usulan AHY, hingga gabungan asosiasi GAMBI-Kadin Makan Bergizi Indonesia.
Pihak kuasa hukum Sonny Sonjaya sendiri menegaskan bahwa keabsahan dan detail komparatif dari nama-nama yang beredar tersebut nantinya akan dibuktikan secara langsung oleh fakta persidangan dan hasil digital forensik terhadap ponsel kliennya.
Sonny berkomitmen untuk bertindak kooperatif guna memastikan hak masyarakat dan anggaran negara dalam program pemenuhan gizi nasional ini tidak dikorupsi oleh oknum tak bertanggung jawab. (PDN)



Tinggalkan Balasan