JAKARTA, – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dipusatkan di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).
Kehadiran Gubernur Andi Sumangerukka dalam forum yang juga dihadiri oleh gubernur, bupati, dan walikota dari daerah kepulauan ini menegaskan kembali komitmen Sultra sebagai provinsi kepulauan dalam mendorong percepatan pembentukan regulasi yang telah diperjuangkan selama 18 tahun.
Rakornas ini bertujuan mendorong akselerasi RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Selain itu, forum ini juga mengidentifikasi langkah harmonisasi lintas sektor antara substansi RUU dengan kebijakan kelautan nasional, fiskal daerah, dan tata ruang laut.
Dalam forum tersebut, Gubernur Sultra secara resmi menyampaikan estafet kepemimpinan Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan telah beralih dari Provinsi Sultra kepada Provinsi Maluku. BKS merupakan perhimpunan daerah-daerah kepulauan yang konsisten mendorong lahirnya UU Daerah Kepulauan.
Provinsi Sultra, dengan lebih dari 600 pulau yang sebagian besar berpenghuni dan terpencar, sangat membutuhkan kerangka regulasi khusus. Menurut Gubernur Andi Sumangerukka, UU ini penting untuk menjamin peningkatan konektivitas maritim, dukungan fiskal berbasis geografis, dan keadilan layanan publik bagi seluruh masyarakat kepulauan.



Tinggalkan Balasan