Selain kedisiplinan, Gubernur Andi Sumangerukka juga mengajak jajaran ASN untuk meneguhkan komitmen sebagai birokrat yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan. Ia secara khusus menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.

Gubernur menyatakan kekecewaannya terhadap rendahnya penyerapan APBD, yang hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai 63%. Ia mengancam akan memberikan sanksi bagi OPD yang berkinerja buruk.

“Kedepan, OPD yang tidak mampu memberikan dampak positif dan daya serapnya masih rendah maka tidak akan saya berikan kegiatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN, terutama yang bekerja di balik meja, diminta lebih peka terhadap lingkungan dan harapan masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan semua OPD, terutama pada ASN yang bekerja di balik meja, coba Anda perhatikan lingkungan yang Anda pimpin, masih banyak kekurangan, harapan dari masyarakat yang harus kita selesaikan,” tutup Gubernur.

Pelaksanaan upacara HKN setiap tanggal 17, menurut Gubernur, bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya untuk terus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kesadaran nasional, memperkuat rasa persatuan, dan menjaga keutuhan bangsa. (red)

49 / 100 Skor SEO