Langkah ini diambil bukan hanya untuk penguatan militer, tetapi juga sebagai motor penggerak pertumbuhan wilayah di Konawe Selatan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dianggap menjadi kunci agar aset-aset negara yang tidak lagi produktif dapat dialihfungsikan menjadi instrumen penguatan keamanan sekaligus stimulan ekonomi bagi wilayah sekitarnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyambut positif inisiatif proaktif yang ditunjukkan oleh pimpinan daerah di Sulawesi Tenggara tersebut.
Dalam pertemuan itu, Nusron memberikan sejumlah masukan teknis agar proses pengalihan dan pemanfaatan lahan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Ia menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mendukung penuh rencana tersebut, selama prinsip-prinsip administrasi pertanahan terpenuhi dengan baik dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Menutup keterangannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa seluruh langkah yang ditempuh pemerintah daerah saat ini tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial dan kepastian hukum.
Ia memastikan bahwa perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di sekitar lokasi tetap menjadi prioritas utama. Dengan adanya dukungan dari Kementerian ATR/BPN, diharapkan rencana pembangunan Mako Grup 5 Kopassus ini dapat segera terealisasi demi mewujudkan Sultra sebagai benteng pertahanan nasional yang kokoh di wilayah timur Indonesia. (red)



Tinggalkan Balasan