Metropolis

Gubernur DKI Jakarta Godok Insentif Pajak Kendaraan, Hapus Pajak Progresif Dipertimbangkan

63
×

Gubernur DKI Jakarta Godok Insentif Pajak Kendaraan, Hapus Pajak Progresif Dipertimbangkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Jakarta terus digenjot. Gubernur DKI Jakarta, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., menerima audiensi dari Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Rabu (23/4) di Kantor Gubernur DKI Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas berbagai kebijakan terkait Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang telah dan akan diterapkan di Jakarta, terutama terkait pajak kendaraan bermotor. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat.

“Tadi sudah dibahas bahwa DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan,” ungkap Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni.

Selain insentif, penghapusan pajak progresif juga menjadi topik hangat dalam audiensi tersebut. Menurut Agus Fatoni, penghapusan pajak progresif sedang dipertimbangkan untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan penegakan hukum. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa data yang terdaftar di Samsat benar-benar mencerminkan pemilik kendaraan yang sah.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat yang membeli kendaraan untuk segera membaliknamakan kendaraan, karena saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBN2) telah dihapus di beberapa daerah,” tambahnya.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan dukungan penuh Polri terhadap langkah-langkah yang diambil. Baginya, kebijakan Samsat tidak hanya berkaitan dengan pendapatan pajak, tetapi juga forensik kepolisian yang memerlukan data kendaraan yang akurat.

“Tadi juga dibahas tentang peningkatan hukum, baik itu menggunakan ETLE, penertiban kendaraan mewah, dan penertiban parkir. Ini juga nanti akan kami formulasikan, karena termasuk dalam mewujudkan kamseltipcarlantas,” jelas Agus Suryonugroho.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan pentingnya data kepemilikan kendaraan yang akurat dalam proses identifikasi korban kecelakaan lalu lintas.

“Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting sebagai dasar saat membayarkan santunan korban,” ujarnya.

Rivan juga mengapresiasi rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional.

“Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan provinsi,” ungkap Rivan.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan tata kelola kendaraan bermotor dan penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum. Langkah-langkah yang dirumuskan bersama diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!