KOLAKA UTARA – Kabar gembira datang dari Bumi Patampanua. Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Jumarding, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menata urusan hukum.
Buktinya, enam pengacara kondang resmi didapuk menjadi bagian dari Tim Advokasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kolut. Surat Keputusan (SK) pengangkatan dengan nomor wahid, 100.3.10/104 Tahun 2025, langsung diserahkan di Aula Kantor Bupati, Selasa (22/4).
Suasana khidmat mewarnai acara penyerahan SK tersebut. Tampak hadir sejumlah pejabat penting daerah yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.
Enam Advokad yang kini menjadi garda terdepan Pemda Kolut adalah Ferry Ashari, SH; Kardiansyah Afkar, SH, MH; Andi Baso Mappanggile, SH, MH; Abdul Malik, SH, MH; Muh. Fadel Hamzah, SH, MH; dan Heryanto, SH.
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Wabup H. Jumarding tak lupa memberikan ucapan selamat kepada para advokat terpilih. Ia berharap amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi profesionalisme.
“Saya berharap amanah ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Tim advokasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi daerah kita,” tegas H. Jumarding dengan nada optimis.
Lebih lanjut, orang nomor dua di Kolut ini juga menyoroti betapa krusialnya peran tim advokasi dalam mendukung gerak pembangunan daerah. Tak hanya itu, tim ini juga diharapkan mampu memberikan edukasi hukum yang mumpuni kepada masyarakat Kolut. (red)