KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra kepada Mukhtar, Senin (21/9/2026).
Penyerahan surat tugas tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
Mukhtar mendapat tugas tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Dikbud Sultra. Di sisi lain, ia tetap menjalankan tugas definitifnya sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra. Penugasan tersebut mulai berlaku sejak 21 September 2026.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Andi Sumangerukka memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra terkait pelaksanaan tugas serta penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Arahan tersebut disampaikan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedinasan dan pelayanan pendidikan di Sultra.
Kegiatan penyerahan surat tugas turut dihadiri Kepala BKD Sultra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sultra, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
Dengan penugasan tersebut, Mukhtar kini menjalankan dua tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra, yakni sebagai Kepala Biro Umum Setda Sultra sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
Editor: Ixan



Tinggalkan Balasan