Keputusan pemindahan ke Nusakambangan merupakan langkah strategis Ditjenpas untuk memastikan lapas di Sultra tidak lagi menjadi tempat kendali jaringan narkoba.
Proses pemindahan keenam napi dilaksanakan dengan pengamanan super ketat. Sebanyak 16 petugas gabungan dari Brimob Polda Sultra dan Ditjenpas mengawal para napi dari lapas hingga Bandara Haluoleo Kendari.
Selama perjalanan, para napi ditutup matanya guna mencegah segala bentuk komunikasi dengan pihak luar.
Sebelum diberangkatkan, para napi menjalani asesmen dan pemeriksaan internal.
Hasil investigasi menunjukkan adanya pola komunikasi terselubung dengan pengendali jaringan di luar melalui penyalahgunaan alat komunikasi.
Sulardi menegaskan bahwa pemindahan ke Lapas berkeamanan maksimum seperti Nusakambangan adalah langkah pembinaan dan pengamanan, bukan hukuman tambahan.
“Kami ingin menciptakan lapas yang benar-benar bersih dari praktik ilegal, terutama peredaran narkoba,” ujarnya.
Ditjenpas Sultra berkomitmen terus memantau perilaku napi lainnya demi menjaga lapas tetap tertib dan kondusif, bebas dari aktivitas pengendalian narkoba dari balik jeruji besi. (red)



Tinggalkan Balasan