Kolaka – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen karyawan di PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) menjadi sorotan tajam. Isu ini mencuat setelah Aliansi Poros Tengah, yang dimotori oleh Ormas Tamalaki, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Rabu (1/7/2026).

Massa aksi menuntut manajemen PT IPIP segera mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum yang memanfaatkan proses penerimaan tenaga kerja untuk kepentingan pribadi. Mereka mendesak agar sistem rekrutmen diubah menjadi “satu pintu” langsung melalui manajemen perusahaan guna menutup celah manipulasi oleh pihak ketiga.

“Kami mendesak manajemen PT IPIP untuk membenahi sistem rekrutmen. Pungli harus diberantas habis. Sistem harus transparan, satu pintu, dan tidak lagi melibatkan birokrasi yang merugikan pencari kerja lokal,” tegas salah satu orator di lokasi aksi.

Selain menyoroti dugaan pungli, Aliansi Poros Tengah membawa delapan tuntutan krusial. Beberapa di antaranya mencakup desakan pengangkatan warga lokal sebagai karyawan tetap, penempatan putra daerah di posisi strategis seperti HRD, hingga penyediaan pelatihan bahasa Mandarin bagi masyarakat di wilayah Ring 1.

Massa juga meminta Pemda Kabupaten Kolaka untuk tidak tinggal diam. Pemerintah didesak segera melakukan audit menyeluruh terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri tersebut serta memastikan pengusaha lokal dilibatkan dalam kemitraan strategis tanpa perantara.

Aksi yang berlangsung di kantor DPRD ini menjadi bentuk peringatan bagi PT IPIP agar segera mengevaluasi manajemen internalnya. Massa menegaskan bahwa kondusivitas wilayah hanya bisa terjaga jika perusahaan memberikan keberpihakan nyata bagi tenaga kerja dan pengusaha asli Kabupaten Kolaka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT IPIP belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun dugaan pungli yang disuarakan dalam aksi tersebut. (red)

65 / 100 Skor SEO