Rusmin menuturkan bahwa TNI AU mulai mengklaim lahan tersebut sejak 1975, dengan alasan tanah itu merupakan aset peninggalan Jepang. Namun, hingga kini, tak ada bukti hukum yang jelas atas klaim tersebut. “Kami hanya ingin kejelasan. Jika memang ada bukti, tunjukkan. Jangan main intimidasi,” katanya.

Kini, warga berada dalam ketidakpastian. Mereka tak bisa berkebun dengan tenang, tetapi juga tak punya tempat lain untuk pergi.

“Kami hidup dari hasil tanah ini. Jika tanah ini diambil, bagaimana kami akan makan? Bagaimana anak-anak kami bisa sekolah?” kata seorang warga dengan nada penuh harap.

Warga berharap pemerintah turun tangan untuk mencari solusi yang adil bagi mereka. “Kami tidak minta banyak. Kami hanya ingin hidup tenang, menggarap tanah kami sendiri, dan tidak merasa terancam di tanah yang sudah kami tempati sejak dulu,” ujar Rusmin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI AU belum memberikan pernyataan resmi terkait sengketa lahan ini. Namun, bagi warga Rambu-Rambu Jaya, harapan mereka sederhana: mereka hanya ingin kembali hidup damai di tanah yang telah mereka rawat selama bertahun-tahun. **

66 / 100 Skor SEO